Kamis, 27 Januari 2011

Materi 9 : Dzikir Matsurat

Materi 9 : Dzikir Matsurat

ALLAH SWT berfirman:
ادعواني أستجب لكم
Artinya: "Berdo'alah kalian maka AKU akan kabulkan".

Dalam Ayat lain ALLAH SWT berfirman:
ألا بذكر الله تطمأن القلوب
Artinya: "Ketahuilah, dengan mengingat ALLAH hati menjadi tenang".


Ayat diatas menjadi motivasi bagimkita untuk berdzikir dan berdo'a kepada ALLAH SWT. Dzikir dan do'a yang matsur(Matsurat), yaitu yang bersumber dari Rasul SAW. Sehingga dengan membacanya akan mndatangkan pahala bagi kita. Amiin

Materi 8 : Nasib Agama Islam di Zaman Modern

Materi 8 : Nasib Agama Islam di Zaman Modern

Perkembangan Islam Masa Modern
(1800 – Sekarang)
Selayang Pandang Perkembangan Islam Masa Modern
Benturan-benturan antara Islam dengan kekuatan Eropa menyadarkan umat Islam bahwa jauh tertinggal dengan Eropa dan yang merasakan pertama persoalan ini adalah kerajaan Turki Usmani yang langsung menghadapi kekuatan Eropa yang pertama kali. Kesadaran tersebut membuat penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa.
Guna pemulihan kembali kekuatan Islam, maka mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari barat. Gerakan pembaharuan tersebut antara lain
  1. Gerakan Wahhabiyah yang diprakarsai oleh Muhammad ibn Abdul Wahhab (1703-1787 M) di Arabia, Syah Waliyullah (1703-1762) M di India dan Gerakan Sanusiyyah di Afrika Utara yang dikomandoi oleh Said Muhammad Sanusi dari Al Jazair
  2. Gerakan penerjemahan karya-karya Barat kedalam bahasa Islam dan pengiriman para pelajar muslim untuk belajar ke Eropa dan Inggris
Dalam gerakan pembaharuan sangat lekat dengan politik. Ide politik yang pertama muncul yaitu Pan Islamisme atau persatuan Islam sedunia yang digencarkan oleh gerakan Wahhabiyah dan Sanusiyah, setelah itu diteruskan dengan lebih gencar oleh tokoh pemikir Islam yang bernama Jamaluddin Al Afghani (1839-1897).
Menurut Jamaluddin, untuk pertahanan Islam, harus meninggalkan perselisihan-perselisihan dan berjuang dibawah panji bersama dan juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri islam. Dengan ide yang demikian, ia dikenal atau mendapat julukan bapak nasionalisme dalam Islam.
Gagasan atau ide Pan Islamisme yang digelorakan oleh jamaluddin disambut oleh Raja Turki Usmani yang bernama Abd. Hamid II (1876-1909) dan juga mendapat sambutan yang baik di negeri-negeri Islam. Akan tetapi setelah Turki Usmani kalah dalam perang dunia pertama dan kekhalifahan dihapuskan oleh Musthofa Kemal seorang tokoh yang mendukung gagasan nasionalisme, rasa kesetiaan kepada Negara kebangsaan.
Di Wilayah Mesir, Syiria, Libanon, Palestina, Hijaz, irak, Afrika Utara, Bahrein dan Kuwait, nasionalismenya bangkit dan nasionalisme tersebut terbentuk atas dasar kesamaan bahasa. Dalam penyatuan Negara arab dibentuk suatu liga yang bernama Liga Arab yang didirikan pada tanggal 12 Maret 1945.
Di India dibentuk gerakan nasionallisme yang diwakili oleh Partai Kongres Nasional India dan juga dibentuk komunalisme yang digagas oleh Komunalisme Islam yang disuarakan oleh Liga Muslimin yang merupakan saingan bagi Partai Kongres nasional. Di India terdapat pembaharu yang bernama Sayyid Ahmad Khan (1817-1898), Iqbal (1876-1938) dan Muhammad Ali Jinnah (1876-1948).
Di Indonesia, terdapat pembaharu atau partai politik besar yang menentang penjajahan diantaranya
a. Sarekat Islam (S I ) dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto berdiri pada tahun 1912 dan merupakan kelanjutan dari Sarikat Dagang Islam yang didirikan oleh H. Samanhudi tahun 1911.
b. Partai Nasional Indonesia (PNI) didirikan oleh Sukarno (1927)
c. Pendidikan nasional Indonesia (PNI-baru) didirikan oelh Mohammad Hatta
(1931)
d. Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) menjadi partai politik tahun 1932 yang
dipelopori oleh Mukhtar Luthfi
Munculnya gagasan nasionalisme yang diiringi oleh berdirinya partai-partai politik tersebut merupakan asset utama umat Islam dalam perjuangan untuk mewujudkan Negara merdeka yang bebas dari pengaruh politik barat. Sebagai gambaran dengan nasionalisme dan perjuangan dari partai-partai politik yang penduduknya mayoritas muslim adalah Indonesia. Indonesia merupakan Negara yang mayoritas muslim yang pertama kali berhasil memproklamirkan kemerdekaannya yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Negara kedua yang terbebas dari penjajahan yaitu Pakistan. Merdeka pada tanggal 15 agustus 1947 dengan presiden pertamanya Ali Jinnah.
Di wilayah timur tengah, Mesir resmi merdeka pada tahun 1992 dan benar-benar merdeka pada tanggal 23 Juli 1952 dengan pimpinan pemerintahan yang bernama Jamal Abd Naser. Irak merdeka tahun 1932, tetapi rakyatnya merasa merdeka baru tahun 1958 dan Negara lain seperti Jordania, Syiria dan Libanon merdeka pada tahun 1946
Di Afrika, Lybia merdeka pada tahun 1962, Sudan, Maroko merdeka tahun 1956 M, Aljazair tahun 1962. Negara lain yang merdekanya hamper bersamaan seperti Negara Yaman Utara, Yaman selatan, dan Emirat Arab.
Di Asia Tenggara, Malaysia, Singapura merdeka tahun 1957 dan Brunai Darussalam merdeka pada tahun 1984. Selain itu, Negara Islam yang dahulunya bersatu dalam Uni Soviet seperti Turkmenia, Uzbekistan, Kirghistan, Khazakhtan Tajikistan dan Azerbaijan dan Bosnia baru merdeka pada tahun 1992
Perkembangan Islam, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Pada Abad Modern
Masa kebangkitan Islam atau disebut dengan masa pembaharuan mulai menggeliat pada tahun 1800 M. Pada masa tersebut kalangan kaum muslimin banyak yang mengerahkan pemikirannya untuk kemajuan agama Islam. para Ulama, Cendekiawan muslim di berbagai wilayah Islam banyak yang intens terhadap study Islam sehingga keortodokannya mulai ditinggalkannya. Sehingga pada masa pembaharuan tersebut ilmu pengetahuan, kebudayaan dan ajaran islam berkembang di berbagai Negara seperti Negara India, Turki, Mesir.
Tokoh pembaharu yag ternama adalah Muhammad ibn Abdul Wahab di Arabia dengan Wahabiyahnya pada tahun 1703-1787 M. Gerakan ini memiliki pengaruh yang besar pada abad ke – 19. Upaya dari gerakan ini adalah memperbaiki umat Islam sesuai dengan ajaran Islam yang telah mereka campur adukkan dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke 13 telah tersebar luas di dunia Islam.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, di Turki Usmani mengalami kemajuan dengan usaha-usaha dari Sultan Muhammad II yang melakukan terhadap umat Islam di negaranya untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan upaya melakukan pembaharuan dibidang pendidikan dan pengajaran, lembaga-lembaga Islam diberikan muatan pelajaran umum dan upaya mendirikan “ Mektebi Ma’arif” guna menghasilkan tenaga ahli dalam bidang administrasi dan “Mektebi Ulumil Edebiyet” guna menghasilkan tenaga penterjemah yang handal serta upaya mendirikan perguruan tinggi dengan berbagai jurusan seperti kedokteran, teknologi dan militer.
Pada tanggal 1 November 1923 kesultanan Turki dihapuskan dan diganti dengan Negara Republik dengan presiden pertamanya yaitu Musttafa Kemal At Turk, IPTEK semakin maju. dan pada waktu itu juga di India bermunculan cendekiawan muslim modern yang melakukan usaha-usaha agar umat Islam mampu menguasai IPTEK seperti Sayid Ahmad Khan, Syah Waliyullah , Sayyid Amir, Muhammad Iqbal, Muhammad Ali jinnah dan abdul Kalam Azad. salah satu dari cendekiawan tersebut yang sangat menonjol dan besar jasanya terhadap umat Islam adalah Sayid Ahmad Khan.
Penguasa Mesir yaitu Muhammad Ali (1805-1849) dalam hal IPTEK agar maju berupaya dengan mengirimkan para mahasiswa untuk belajar IPTEK ke perancis setelah lulus dijadikan pengajar di berbagai perguruan tinggi seperti di universitas Al Azhar sehingga dengan cepat IPTEK menyebar ke seluruh dunia Islam. Selain itu terdapat Universitas Iskandariyah di kota Iskandariah yang memiliki fakultas kedokteran, Teknik, Farmasi, Pertanian, Hukum, Perdagangan dan Sastra. Universitas Aiunusyam di kairo, Universitas Assiut, Universitas Hilwan, universitas Suez, dan Universitas “The American University in Cairo.
Pada perkembangan Islam abad modern, umat islam timbul kesadarannya tentang pentingnya ajaran islam yang sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. karena umat Islam sudah jauh dari ajaran Rasulullah SAW yaitu banyak penyimpangan-penyimpangan dari sumber asalnya, penyakit bid’ah, tahayul, klenik, perdukunan, kemusrikan dll sangat merebak dan hamper seperti kehidupan Jahiliyah. Dengan kondisi umat Islam tersebut maka muncullah para pembaharu yaitu suatu gerakan pemurnian terhadap ajaran agama Islam yang sesuai dengan ajaran yang bersumber pada Qur’an dan Hadits. Para pembaharu tersebut antara lain:
a. Muhammad bin Abdul Wahab yaitu ulama besar yang produktif yang lahir di Nejed Arab Saudi Salah satu kitabnya yaitu Kitab Tauhid, sebuah kitab yang berisi tentang mengesakan Allah SWT dengan membasmi praktek-praktek tahayul, bid’ah khurafat yang ada pada umat islam dan mengajak untuk kembali ke ajaran tauhid yang sebenarnya. Gerakan pembaharuan Abdul Wahab tersebut dikenal dengan Gerakan Wahabiyah.
b. Rif’ah Badawi Rafi’ At Tahtawi yang lahir di Tahta merupakan pembaharu Islam yang pemikirannya yaitu menyerukan kepada umat Islam agar menyeimbangkan antara dunia dan akhirat
c. Jamaluddin Al afgani yang lahir di Asadabad dengan pemikiran pembaharuannya adalah supaya umat Islam kembali pada ajaran agama Islam yang murni , kepemimpinan otokrasi supaya diubah menjadi demokrasi, untuk mewujudkan kemajuan masyarakat Islam yang dinamis agar kaum wanita bekerja sama dengan kaum pria dan Gerakan Pan Islamisme yaitu penyatuan seluruh umat Islam.
d. Muhammad Abduh yaitu pembaharu Islam di Mesir penerus dari gerakan Wahabi dan Pan Islamisme Beliau bersama muridnya yang bernama Muhammad Rasyid Rida menerbitkan jurnal “Al Urwatu Wustsqa” Selain itu Muhammad Abdul juga menyusun kitab yang berjudul “ Ar Risalah at Tauhid”
e. Sayid Qutub yaitu ulama dan tokoh gerakan pembaharuan yang menyelaraskan antara urusan akhirat dengan urusan duniawi dan bersama Yusuf Qardhawi menekankan perbedaan antara modernisasi dengan pembaratan.
f. Sir Sayid Akhmad Khan lahir di Delhi India adalah pembaharu yang produktif dengan berbagai karya diantaranaya Tarikhi Sarkhasi Bignaur berisi catatan kronologi pemeberontakan di Bignaur, Asbab Baghawat Hind, The Causes of the Indian Revolt (sebab-sebab revolusi India, Risalat Khair Khawahan Musulman risalah tentang orang-orang yang setia, dan Akhkam Ta’aam Ahl al Kitab hukum memakan makanan ahli kitab. Selain itu Beliau juga mendirikan Sekolah Inggris di Mudarabad, sekolah Muslim University of Aligarth, membentuk Muhammedan Educational Conference dan mendirikan The Scientific Society lembaga penerjemah IPTEK ke bahasa Urdu serta menerbitkan majalah bulanan Tahzib al Akhlaq dan lain-lainnya.
g. Muhammad Iqbal yaitu seorang muslim India dengan karyanya The Reconstruction of Religius Though in Islam (pembangunan kembali pemikiran keagamaan dalam islam).
Selain yang tersebut di atas, dalam hal perkembangan kebudayaan pada masa modern juga mengalami kemajuan di berbagai Negara Islam artinya Negara yang mayoritas berpenduduk Islam seperti Mesir, Arab Saudi, Irak, Iran, Malaysia, Brunai Darussalam, Kuwait dan indonesia.
Dibidang arsitek, di Arab Saudi mengalami perkembangan yang pesat. Pembangunan-pembagunan fisik sangat dahsyat dari pembangunan jalan raya, jalan kereta, pelabuhan sampai Maskapai penerbangan Internasional, perhotelan, peribadatan seperti Masjidil Haram yang ditengah masjid terdapat Kakbah dan baitul Atiq, Hajar Aswad, Hijr Ismail, Makam Ibrahim dan sumur Zam-Zam yang letahnya berdekatan dengan Kakbah. Bangunan Masjidil Haram sangat luas, sangat indah dan megah. Masjid Nabawi yaitu Masjid yang indah dan megah pula serta ber A C. Di Iran terdapat bangunan yang indah yaitu berupa bangunan arsitektur peninggalan Dinasti Qatar yaitu Istana Niavarand, pekuburan Behesyti Zahra.
Dalam bidang Sastra pada masa pembaharuan terdapat nama-nama sastrawan yang Islami di berbagai Negara seperti sastrawan dan pemikir ulung yang lahir di Pakistan tahun 1877 dan wafat tahun 1938 bernama Muhammad Iqbal, Mustafa Lutfi Al Manfaluti tahun 1876-1926 yaitu sastrawan dan ulama al Azhar Mesir, Muhammad Husain Haekal tahun 1888-1956 ia adalah seorang pengarang Mesir yang menulis Hayatu Muhammad, Jamil Sidi Az Zahawi tahun 1863-1936 di Irak daln lain-lain.
Dalam bidang kaligrafi di abad modern juga berkembang yaitu biasanya digunakan sebagai hiasan di masjid, hiasan di rumah, perabotan rumah tangga dll dengan media seperti kertas, kayu, kain, kulit, keramik dll.
Gerakan Modern islam
Pembaharuan dalam Islam atau gerakan modern Islam yang lahir di Timur Tengah sangat berpengaruh terhadap gerakan kebangkitan Islam di Indonesia. Pengaruh tersebut seperti munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan modern di Indonesia pada awal abad ke- 20. Organisasi atau kelembagaan dimaksud yaitu Jamiatul Khair (1905) yang bertujuan izzul Islam wal Muslimin kejayaan Islam dan umatnya dengan gerakannya yaitu mendirikan sekolah tingkat dasar dan mengirimkan anak muda berprestasi ke Turki. Al Irsyad, yaitu bergerak dalam bidang pendidikan pendirinya adalah Syekh Ahmad Sorkati dan para pedagang. Muhammadiyah, yaitu didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tanggal 18 november 1912 di Jogjakarta dengan tujuan Menggapai Surga dengan ridha Allah SWT dan mencapai masyarakat yang aman, damai, makmur, sejahtera dan bahagia disertai dengan nikmat Allah yang melimpah ruah dengan baldatun tayyibatun wa rabbun gafur.
Persatuan Islam didirikan oleh Ahmad Hasan dan M. Natsir di Bandung tahun 1920, kegiatan utamanya tabligh, khotbah dan penerbitan guna memurnikan syari’at Islam. SDI (Syarikat Dagang Islam) didirikan oleh Haji Saman Hudi di Solo tahun 1911. SDI diubah menjadi PSI (Partai Serikat Islam ) dan tahun 1929 diubah lagi menjadi PSII (Partai Serikat Islam Indonesia), semula bergerak dalam ekonomi dan keagamaan kemudian berubah menjadi kegiatan politik. N U (Nahdhatul Ulama) yaitu didirikan oleh KH Hasyim Asy’ ari tanggal 13 januari 1926 di Surabaya dengan tujuan membangkitkan semangat juang para ulama di Indonesia. Matla’ul Anwar, pendirinya adalah KH Yasin pada tahun 1905 di Banten dengan kegiatanyya berupa sosial keagamaan dan pendidikan. Perti (Pergerakan Tarbiyah) didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928 di Sumatera Barat. Kegiatannya bergerak dalam bidang pendidikan, memberantas bid’ah, khurafat dan takhayul serta taklid umat Islam.
Hikmah Mempelajari Sejarah Perkembangan Islam Pada Abad Modern
Hikmah mempelajari sejarah perkembangan Islam pada abad modern dapat disikapi dengan sejarah tersebut dapat memberikan ide dan kreatifitas tinggi untuk mengadakan perubahan-perubahan supaya lebih maju dengan cara yang efektif dan efisien, Problema-problema masa lalu dapat menjadi pelajaran dalam bidang yang sama pada masa yang selanjutnya, Pembaharuan dapat dilakukan dalam berbagai bidang baik ekonomi, pendidikan ,politik dan lain sebagainya.

Materi 7 : Katagori Mental Manusia dalam Beribadah kepada Allah AWT

Materi 7 : Kategori Mental Manusia Dalam Beribadah kepada Allah SWT



Kesehatan mental sebagai ilmu merupakan salah satu cabang termuda dari ilmu jiwa yang tumbuh pada akhir abad ke-13, namun demikian dalam ajaran agama yang diwahyukan oleh Allah telah terlebih dahulu membahas tentang hakikat jiwa, penyakit jiwa dan kesehatan jiwa yang telah disampaikan oleh para Rasul Allah. Ilmu kesehatan mental merupakan ilmu kesehatan jiwa yang membahas kehidupan rohani yang sehat, dengan memandang pribadi manusia suatu totalitas psikofisik yang kompleks.

Sesuai dengan kemajuan, ilmu pengetahuan, pengertian terhadap kesehatan mental juga mengalami kemajuan. Sebelumnya, pengertian tentang kesehatan mental bersifat terbatas, dan sempit, terbatas pada gangguan dan penyakit jiwa. Dengan pengertian ini, kesehatan mental hanya dianggap perlu bagi orang yang mengalami gangguan jiwa saja. Padahal kesehatan mental tersebut diperlukan bagi setiap orang yang menginginkan ketentraman dan kebahagiaan.

Mental mempunyai pengertian yang sama dengan jiwa, nyawa, sukma, roh dan semangat. Prof.Dr. Hj Zakiyah Darajat, mengartikan kesehatan mental adalah terhindarnya orang dari gejala-gejala pcnyakit jiwa. Dengan demikian dapat diartikan bahwa orang yang sehat mentalnya adalah orang yang terhindar dari segala gangguan dan penyakit jiwa. Dalam pengertian yang luas kesehatan mental dapat diartikan sebagai terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi ¬fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan di akhirat.

Mustafa Fahmi mengemukakan dua pola dalam mendefinisikan kesehatan mental: Pertama: pola negatif, bahwa kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang dari segala neurosis (gangguan kejiwaan) dan psikosis (gejala penyakit jiwa), Kedua: pola positif, bahwa kesehatan mental adalah kemampuan individu dalam penyesuaian terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungan sosialnya.

Hanna Jumhana Bastaman mengartikan kesehatan mental dengan menyebut empat pola yang terkandung dalam kesehatan mental, pertama pola simtomatis, yaitu pala yang berkaitan dengan gejala dan keluhan, gangguan atau penyakit nafsaniah. Kedua pola penyesuaian diri, yaitu pola yang berkaitan dengan keaktifan seseorang dalam memenuhi tuntutan lingkungan tanpa kehilangan harga diri. Atau memenuhi kebutuhan pribadi tanpa mengganggu hak-hak orang lain. Kesehatan mental berarti kemampuan seseorang untuk menyesuaikau diri secara aktif terhadap lingkungan sosialnya. Ketiga pola pengembangan potensi, yaitu pola yang berkaitan dengan kualitas khas insani, seperti kreatifitas, praduktifitas, kecerdasan, tanggung jawab dan sebagainya. Kesehatan mental berarti kemampuan individu untuk memfungsikan potensi-potensi manusiawinya secara maksimal sehingga ia memperoieh manfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Keempat adalah pola agama, yaitu pola yang berkaitan dengan ajaran agama. Kesehatan mental adalah kemampuan individu untuk melaksanakan ajaran agama secara benar dan baik dengan landasan keimanan dan ketakwaan.

Dengan demikian fungsi-fungsi jiwa seperti pikiran, perasaan, sikap jiwa, pandangan dan keyakinan hidup harus dapat saling membantu dan bekerja sama satu dengan lainnya sehingga dapat tercapai keharmonisan yang dapat menjauhkan orang dari perasaan ragu dan bimbang serta terhindar dari kegelisahan dan pertentangan batin. Keharmonisan antara fungsi jiwa dan tindakan tegas itu dapat dicapai antara lain dengan keyakinan akan ajaran agama, keteguhan dalam mengindahkan norma-norma sosial, hukum, moral dan sebagainya.

B. HUBUNGAN AGAMA DAN KESEHATAN MENTAL

Hubungan antara kejiwaan dan agama dalam kaitanya dengan hubungan antara agama sebagai keyakinan dan kesucian jiwa terletak pada sikap penyerahan diri seseorang kepada sesuatu kekuasaan Yang Maha Tinggi. Sikap pasrah serupa itu akan memberikan sikap optimis pada seseorang sehingga akan muncul perasaan positip seperti bahagia, rasa senang, puas, merasa sukses, merasa dicintai atau rasa aman. Sikap emosi yang demikian merupakan kebutuhan manusia sebagai makluk yang bertuhan. Setiap ajaran agama mewajibkan penganutnya untuk melaksanakan ajaran agamanya secara rutin, karena bentuk dan cara pelaksanaan ibadah akan berpengaruh dalam menanamkan keluhuran budi yang pada puncaknya akan memberi rasa bahwa hidup menjadi lebih bermakna.

Makna hidup paripurna bersifat mutlak dan universal, serta dapat dijadikan landasan dan sumber makna hidup pribadi. Bagi orang yang tidak atau kurang penghayatan terhadap agama, mungkin saja pandangan falsafah atau ideologi tertentu dianggap memiliki nilai nilai universal dan paripurna. Sedangkan bagi penganut agama, maka Tuhan merupakan sumber nilai Yang Maha Sempurna dengan agama sebagai perwujudan tuntunan-Nya.

Pandangan Islam Terhadap Kesehatan Mental

Pandangan Islam terhadap kesehatan mental antara lain dapat dilihat dari peranan Islam bagi kehidupan manusia, yang dapat dikemukakan sebagai berikut:
a). Agama Islam memberikan tugas dan tujuan bagi hidup dan kehidupaa manusia di dunia dan akhirat dalam Al Qur'an disebutkan untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana firmannya dalam al-Qur'an ditegaskan sebagai berikut: 'Dan tidak Aku jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku" (QS. Adz Dzariyat (51) : 56).Dalam ayat lain disebutkan tugas manusia untuk menjadi khalifah-Nya di muka bumi, yang maksudnya : "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat " Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi……… "

Dengan demikian manusia mempunyai beban amanat dari Allah untuk melaksanakan syariat-Nya serta untuk mengatur dan mengolah segala apa yang ada di bumi ini dengan baik. Agar tujuan tersebut dapat tercapai jika manusia dilengkapi dengan berbagai potensi yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan sesuai dengan aturan Allah. Kesehatan mental dalam pandangan Islam adalah pengembangan dan pemanfaatan potensi- potensi tersebut semaksimal mungkin, dengan niat ikhlas beribadah hanya kepada Allah. Dengan melaksanakan konsep ibadah dan khalifah dalam Islam, manusia dapat menumbuhkan dan mengembangkan potensi jiwa dan memperoleh mental yang sehat. Islam memberikan bimnbingan dan petunjuk kepada manusia dalam melaksanakan tugas kekhalifahan dan untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.

b).Ajaran Islam memberikan bantuan kejiwaan kepada manusia dalam menghadapi cobaan dan mengatasi kesulitan hidupnya, seperti dengan cara sabar dan shalat, dalam firman Allah S WT dalam al-Qur`an yang menegaskan sebagai berikut: "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar ". (QS Al Baqarah (2): 153).

Pada umumnya sabar sering diartikan sebagai keteguhan hati dalam menghadapi cobaan dan kesulitan, ser-ta keuletan menghadapi cita-cita. Dengan belajar untuk menanamkan rasa sabar dalam hati dan mau melaksanakan shalat dengan baik dan khusyuk, insya Allah setiap manusia akan dapat menghadapi musibah dengan jiwa yang tenang dan merasa terbantu mengatasi kesulitan hidupnya.
c).Ajaran Islam membantu orang dalam menumbuhkan dan membina pribadinya, yakni melaiui pengnayatan nilai-nilai ketakwaan dan keteladanan yang diberikan Nabi Muhammad saw. Dengan membaca sejarah hidup Rasulullah serta mempelajari dan menghayati seluruh aspek kepribadian Rasulullah akan dapat membangkitkan semangat hidup, menentramkan jiwa dan menumbuhkan sifat-sifat luhur.

d).Ajaran Islam memberikan tuntunan kepada akal agar benar dalam berpikir melalui bimbingan wahyu (kitab suci Al- Qur'an al Karim).

e). Ajaran Islam beserta seluruh petunjuk yang ada yang ada di dalamnya merupakan obat bagi jiwa atau penyembuh segala penyakit hati yang terdapat dalam diri manusia (rohani). Firman Allah SWT dalam al-Qur'an al-Kariem ditegaskan sebagai berikut : "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat (agama) dari Tuhanmu sebagai penyembuh bagii penyakit yang ada di dalam, dada (rohani), sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman". (QS. Yunus (10) : 5 7).

f). Ajaran Islam memberikan tuntunan bagi manusia dalam mengadakan hubungan yang baik, baik hubungan dengan diri sendiri, hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan orang lain, maupun hubungan dengan, alam dan lingkungan, seperti yang terdapat dalam ajaran akidah, syari'at, dan akhlak.

g).Agama Islam berperan dalam mendorong orang untuk berbuat baik dan taat, serta mencegahnya dari berbuat jahat dan maksiat. Firman Allah SWT dalam al-Qur'an al-Kariem yang menegaskan:

"Barang siapa melakukan perbuatan baik dari lelaki dan perempuan dan ia beriman maka kami hidupkan, dia dengan penghidupan yang baik, dan akan kami balas dengan balasan yang baik dari apa yang telah mereka kerjakan". (QS: An¬-Nahl (16) : 97).

h).Ajaran Islam dapat memenuhi kebutuhan psikis manusia. Peranan agama Islam dapat membantu manusia dalam mengobati jiwanya dan mencegahnya dari gangguan kejiwaan serta mernbina kodisi kesehatan mental. Dengan menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam manusia dapat memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan dalam hidup.

C. KESEHATAN MENTAL DALAM AL QUR'AN

Kebenaran al-Qur'an sebagai sumber ajaran Islam bersifat hakiki dan tidak ada keraguan di dalamnya, karena ia diturunkan oleh Allah. Oleh karena itu setiap orang yang beriman ataupun orang yang mempergunakan akal sehatnya pasti akan menerima dan mengakui kebenaran apapun yang diungkapkan di dalamnya.

Sebagai kitab suci yang berisi petunjuk dan penjelas, di dalamnya banyak terdapat ayat-ayat yang berkaitan dengan kesehatan mental dengan berbagai istilah yang digunakan sebagai sesuatu yang hendak dicapai oleh setiap manusia. Dalam al-Qur'an juga terdapat ayat-ayat yang berkaitan dengan uraian definisi kesehatan mental, yang meliputi hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan lingkungan dan dengan Allah, yang semuanya ditujukan untuk mendapatkan hidup yang lebih berarti dan akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Al-Qur'an secara jelas selalu menyatakan dengan kalimat;

“aamanu wa aamilu al shalihaat” di berbagai tempat. Kalimat tersebut menggunakan kata kerja (fi'il). Dalam konteks ini tidaklah salah kalau kalimat tersebut dianalogikan dengan mengembangkan dan memanfaatkan potensi manusia. Berikut adalah contoh ayat-ayat yang bekaitan dengan potensi - manusia yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan: 1.Yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablun min al-nafs). Dalam hubungan ini manusia mengembangkan dan memanfaatkan potensinya dalam bentuk amr ma'ruf wa nahi munkar atau sebaliknya mengumbar hawa nafsu yang ada pada dirinya. Firman Allah SWT dalam al-¬Qur'an sebagai berikut :
"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imron (3) :110). Demikian pula dalam firman. A1lah SWT dalam al-Qur'an sebagai berikut :

"Maka pernahkah kamu melihat arang yang menjadikan hawa nafsu sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah rnengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat. Maka mengapa kamu tidak mengambill pelajaan? (QS .AI Jaatsiyah (45) : 23)

2.Yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan sesama manusia (habl min an-nas), manusia mengembangkan dan memanfaatkan potensinya dalam bentuk menjalin persaudaraan, atau malah sebaliknya. Firman Allah SWT dalam al-Qur'an sebagai berikut :

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (QS. Al¬Fath (48) :29).

3. Ayat-ayat yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan alam jagat raya (habl min al-alam), dimana manusia mernpunyai kecenderungan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensinya dalam bentuk kelestarian dan memanfaatkan alam serta isinya atau sebaliknya, merusak. Firman Allah SWT dalam al-Qur'an al-Kariem sebagai berikut :
"Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung". (Qs. Al Jumu'ah: (62) :10)

Dilain ayat Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an al-Kariem sebagai berikut : “Telah narnpak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar”. (QS Ar Rum(30) : 41).

4.Sedangkan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah SWT (habl min Allah), manusia mempunyai kecenderungan untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensinya dalarn bentuk beribadah kepada Allah atau sebaliknya mengingkari-Nya. Firman Allah SWT dalam al-Qur'an menyatakan sebagai berikut : "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (QS. Adz-Dzariyat : 56).

Selain beberapa ayat di atas, dalam A1 Qur'an banyak juga terdapat ayat-ayat yang mengemukakan tentang kebahagiaan, ketentraman, kedamaian dan sebagainya. Beberapa contoh ayat dimaksud adalah : 1.Ayat yang berkaitan dengan kebahagiaan, Firman Allah SWT dalam al-Qur'an sebagai berikut : "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan (kenikmatan) duniawi dan berbuat baik (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. " (QS. Al Qashash (28) : 77)

Pada ayat di atas Allah memerintahkan orang Islam untuk mencari kebahagiaan akhirat dan kenikmatan dunia dengan jalan berbuat baik dan menjauhi perbuatan munkar. Hal tersebut merupakan faktor penting dalam usaha pembinaan kesehatan mental. 2.Ayat yang berkaitan dengan ketenangan jiwa, firman Allah SWT dalam al-Qur'an sebagai berikut : "Allah-lah yang telah menurunkan ketenangan jiiva di dalam hati orang-orang mukmin, supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan mereka yang sudah ada"( QS. A1 Fath (48): 4)

Dari ayat di atas Allah mensifati diri-Nya bahwa Dia¬lah Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana dan dapat memberikan ketenangan jiwa ke dalam hati orang yang beriman. Kesehatan mental dapat diartikan sebagai tewujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi ¬fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketakwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan di akhirat.

Untuk pembinaan dan pengembangan kesehatan mental manusia membutuhkan agama. Dengan agama manusia dapat terbantu dalam mengatasi persoalan hidup yang berada di luar kesanggupan dirinya sebagai manusia yang lemah. Ajaran Islam membantu orang dalam menumbuhkan dan membina pribadinya, yakni melalui penghayatan nilai-niiai ketakwaan dan keteladanan yang diberikan Nabi Muhammad Saw. Dalam al-Qur'an juga terdapat ayat-ayat yang berkaitan dengan uraian definisi kesehatan mental, yang meliputi hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan lingkungan dan dengan Allah SWT.Ayat :
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

'Dan tidak Aku jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku" (QS. Adz Dzariyat (51) : 56)

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar ". (QS Al Baqarah (2): 153).
:

يَآأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat (agama) dari Tuhanmu sebagai penyembuh bagii penyakit yang ada di dalam, dada (rohani), sebagai petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman". (QS. Yunus (10) : 5 7).

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ

"Barang siapa melakukan perbuatan baik dari lelaki dan perempuan dan ia beriman maka kami hidupkan, dia dengan penghidupan yang baik, dan akan kami balas dengan balasan yang baik dari apa yang telah mereka kerjakan". (QS: An¬-Nahl (16) : 97).
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imron (3) :110)

Demikian pula dalam firman. A1lah SWT dalam al-Qur'an sebagai berikut :

أَفَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللهِ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ

"Maka pernahkah kamu melihat arang yang menjadikan hawa nafsu sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah rnengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat. Maka mengapa kamu tidak mengambill pelajaan? (QS .AI Jaatsiyah (45) : 23)

مُّحَمَّدُُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. (QS. Al¬Fath (48) :29).

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمًا قُلْ مَاعِندَ اللهِ خَيْرُُ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

"Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung". (Qs. Al Jumu'ah: (62) :10)


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah narnpak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar”. (QS Ar Rum(30) : 41).
:

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (QS. Adz-Dzariyat : 56).


وَابْتَغِ فِيمَآءَاتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلأَخِرَةَ ولاَتَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَآأَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَتَبْغِ الْفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan (kenikmatan) duniawi dan berbuat baik (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. " (QS. Al Qashash (28) : 77)

هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

"Allah-lah yang telah menurunkan ketenangan jiiva di dalam hati orang-orang mukmin, supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan mereka yang sudah ada"( QS. A1 Fath (48): 4)

Mareti 6 : Pemakmuran Masjid dalam Al-Qur'an

Materi 6 : profil Pemakmur masjid dalam Al-Qur'an

Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah : 18)



Di dalam al-Qur’an ayat shalat yang dirangkaikan dengan zakat terdapat pada 28 tempat, sedangkan apabila dihitung dengan kata lain seperti infaq, Al-Ma’un, Tha’un dan memberi makan orang miskin yang dirangkaikan dengan shalat mencapai 82 tempat. Dalam ayat di atas kita juga diperlihatkan oleh Allah yang dapat memakmurkan masjid salah satu diantaranya adalah muzaki. Fakta ini rasanya penting karena stigma publik saat ini masjid masih identik dengan kesederhanaan kalau tidak dapat dikatakan keprihatinan dengan alasan ikhlas. Pesan ayat ini selaras dengan pesan Allah dalam ayat yang lain (QS. Al-Araf:31) “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid,…..)” memakai pakaian indah dan muzaki,  adalah perintah tidak langsung agar umat Islam menjadi orang yang mampu, apalagi banyak ayat yang merangkaikan ibadah shalat dengan membayar zakat yang hanya bisa dilakukan bila mampu.
Petunjuk syariah ini rasanya saat ini belum sepenuhnya kita fahami dan laksanakan. Banyak kenyataan yang justru sebaliknya kita temukan di masyarakat. Masjid-masjid di daerah pedesaan rata-rata diisi oleh orang-orang tua yang strata sosialnya ada di bawah. Masjid-masjid besar di perkotaan penuh dengan pengemis saat banyak jamaah. Dengan masjid dan musholla berjumlah 700.000 menurut catatan Dewan Masjid Indonesia rasanya banyak hal yang perlu kita lakukan evaluasi dan introspeksi atas kinerja kemasjidan kita agar mencapai manfaat optimal.
Sekilas Mengenai Masjid
Masjid terambil dari kata sajada – sujud, yang berarti patuh, taat serta tunduk dengan penuh hikmat dan takzim. Dalam pengertian sekarang masjid merupakan bangunan tempat sholat kaum muslimin sekaligus tempat melakukan aktifitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah. kata masjid terulang sebanyak 28 kali dalam al-Qur’an yang mengindikasikan begitu penting arti dan peranannya apalagi masjid dinyatakan langsung oleh Allah sebagai milik-Nya (QS. Al-Jin:18). Masjid pula satu-satunya bangunan dimuka bumi yang nama dan arsiteknya Allah. ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bangunan masjid antara lain : menghadap kiblat (QS. Al-Baqarah:150), dibangun atas dasar taqwa (QS. At-Taubah:188), senantiasa suci dan bersih (QS. Al-Baqarah:125), tenang dan terlindung agar bisa khusuk (QS. Al-Mukminun : 1-2) dan begitu banyak hadits yang mengatur adab memasuki di dalam dan keluar dari masjid.
Untuk membangun tempat yang sedemikian penting syariah juga memberikan rangsangan agar umat Islam bersuka cita membangun antara lain dalam hadits : “Barang siapa membangun masjid karena Allah, maka baginya Allah akan membangun gedung di surga”. (HR. Bukhori – Muslim). Membangun dalam hadits ini sebagaimana makna hadits “Bangunan Islam itu lima perkara, mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah RasulNya, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji bagi yang mampu”. (Muttafaq ’alaih), maka membangun dalam konteks masjid juga berarti membangun fisik dan memakmurkannya. Oleh sebab itu alangkah tidak pantasnya untuk kepentingan yang demikian besar penghargaan Allah kita lakukan dengan meminta-minta di pinggir jalan atau keluar masuk kampung sebagaimana umum dilakukan masyarakat kita. Begitu pula para amil sering direpotkan apakah dana zakat boleh untuk membangun masjid?  Perdebatan ini sudah ada cukup lama mestinya terjawab dengan hadits di atas bahwa lebih utama dari infaq atau shadaqah (jariyah), kalaupun terpaksa saya kira masih bisa melalui asnaf fisabilillah tetapi proporsional dengan kegiatan fisabilillah lain dalam daerah kerjanya.

Data masjid / musholla sebagaimana dilaporkan oleh DMI sebanyak 700.000 buah apabila setiap masjid / musholla menampung rata-rata 150 jamaah sehingga kapasitasnya secara keseluruhan mencapai 105.000.000 jamaah sesungguhnya telah memadai. Yang sering menjadi persoalan adalah kegiatan untuk memakmurkan masjid yang masih memprihatinkan. Banyak alasan berkaitan dengan hal ini salah satu diantaranya adalah masjid / musholla masih dikelola sambilan padahal al-Qur’an (QS. Al-Baqarah:125) menugaskan manusia hebat sekaliber Nabi Ibrahim dan Ismail untuk mengelola masjid. Di beberapa negara tetangga (Brunei, Malaysia dan Singapura) masjid telah dikelola serius dan pengurusnya mendapat imbalan yang wajar sehingga berdedikasi penuh waktu.

Materi 5 : Ahklak-Ahklak yang dimiliki Rasulullah SAW

Materi 5 : Ahlak - Ahlak yang dimiliki oleh Rasulullah SAW

Sudah cukup banyak ulasan-ulasan para ulama terdahulu mengenai kemuliaan akhlak Rasulullah SAW yang mereka urai dalam kitab-kitab sejarah Nabi atau lebih dikenal Shirah Nabawi. Sangat beragam, melingkupi berbagai sudut pandang dan nama pengarang.
Mereka menceritakan semua hal dan segala bentuk rupa warna kemulian serta ketinggian akhlak Rasulullah di masa hidupnya. Bagaimana akhlak Rasulullah kepada Tuhannya. Akhlak Rasulullah ketika bertemu dan memperlakukan manusia. Akhlak dalam memimpin umat. Bagaimana memperlakukan perempuan.
Tak lupa, mereka juga telah mengulas bagaimana akhlak Rasulullah dalam berkeluarga, ketika hendak makan, berpakaian, bahkan cara hendak membuang hajat. Intinya mulai dari ketika beliau bangun tidur, sampai tidur lagi semuanya sudah dibahas panjang, sepanjang usia zaman sejak sepeninggalannya pada 11 H (632 M) hingga saat ini.
Rasulullah SAW memang diciptakan oleh Allah Swt. dalam format yang sangat baik dan dengan bentuk rupa yang paling sempurna. Segala gerak-geriknya dan diamnya Rasul berjalan mengalir dengan sikap yang penuh makna dan istiqamah. Dan Rasulullah terlepas dari dua sifat yang seringkali menempel pada banyak manusia di muka bumi ini, yaitu sifat pengecut dan terburu-buru (sembrono).
Semua akhlak Rasul yang telah disebutkan di atas merupakan bagian terkecil dari seluruh tauladan Rasulullah yang terbingkai kokoh dalam kitab suci Al-Qur’an. Allah Swt. sudah menggarisbawahi konteks ini dalam banyak ayat-ayatnya, salah satunya berupa pujian, "Sesungguhnya kamu benar-benar memiliki budi pekerti yang Agung" (QS. Al-Qalam: 4).
Dari sekian banyak uraian tentang tauladan akhlak Nabi yang dibahas oleh para ulama dan tokoh-tokoh pemikir Islam, ada beberapa hal yang mungkin selama ini kita terlupa, atau mungkin sengaja melupakannya. Berikut uraiannya.
Akhlak Rasulullah dalam Menghargai Waktu
Rasulullah mempunyai tradisi disiplin yang sangat tinggi dalam kesehariannya. Semua waktu selau diisi dengan kebaikan dan kebaikan. Terutama dengan membaca ayat-ayat Allah. Ini merupakan tradisi Rasulullah yang membuatnya menjadi cerdas, hingga pemikiran-pemikirannya mampu menembus ruas pembatas zaman dan waktu.
Bukankah dalam shirah awal diturunkannya ayat Al-Quran (Surah Al-‘Alaq) merupakan perintah membaca? Setelah mendapat perintah langsung dari Allah tersebut, Rasulullah rajin membaca. Ia melahap semua huruf-huruf dan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun menjadi bahan bacaan sekaligus renungannya dalam mengisi waktunya.
Alhasil Rasulullah mampu menembus jurang kebodohannya (ummi) menjadi seorang pemimpin yang disegani, pedagang yang jujur, pemimpin perang yang pandai mengatur strategi, serta guru bangsa yang paling banyak ilmunya.
Akhlak Rasululloh dalam Mengasihi
Rasulullah adalah sosok pribadi muslim yang memiliki rasa kasih sayang yang sangat tinggi, tidak hanya kepada anak-anak yatim, para fakir miskin, tapi juga terhadap binatang. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadits, “Apabila kalian mengendarai binatang, berikanlah haknya dan janganlah menjadi setan-setan terhadapnya”.
Dalam hadits lain Rasul bersabda, “Seorang perempuan yang bergelimang dosa telah diampuni oleh Tuhan karena memberi minum seekor anjing yang sedang kehausan.”
Akhlak Rasululloh kepada Alam dan Lingkungan
Rasulullah sangat menganjurkan kepada umatnya untuk senantiasa melakukan usaha-usaha mengolah harta kekayaan alam, baik itu kebun, hutan, minyak bumi, batu bara, dan apa yang baik-baik dari hasil bumi untuk penghidupan. Kemudian melestarikannya, serta tidak melakukan pengrusakan.
Namun, bila melihat fenomena alam bangsa kita saat ini yang mulai tidak bersahabat, mungkin hal ini patut menjadi bahan renungan kita bersama untuk menjadi lebih baik dan lebih arif untuk memperlakukan alam. Bahwa alam akan baik, bila kita baik memperlakukannya, demikian pula sebaliknya.

Materi 4 : Amalan Itu Tergantung Niatnya

Materi 4 : Amalan itu Tergantung Niatnya

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وأبو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

Mutiara Hadits:
  1. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu bagian dari ketiga unsur tersebut. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata," Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata," Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
  2. Sebab dituturkannya hadits ini, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama: “Ummu Qais” bukan untuk meraih pahala berhijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
  3. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan menghasilkankan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
  4. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
  5. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
  6. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
  7. Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhaan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
  8. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
  9. Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.

Penjelasan:
Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata: “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata: “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama: Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian”, yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya. Misalnya, kalimat pada firman Allah: “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d: 7)

Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah: “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad: 36)

Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua: Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga: Kalimat “Dan siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya siapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.
Wallahu a’lam

Materi 3 : Makna Hijra

Materi 3 : Makna Hijrah

Bahwasanya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berusaha bersungguh-sungguh pada jalan Allah, mereka itulah mendapat rahmat Allah dan Allah maha pengampun lagi maha pengasih ( 2: 218 )

Dalam zaman baru itu pula kita dapat mengetahui betapa amal usaha serta langkah-langkah yang dilakukan oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya, baik menghadapi umat islam sendiri maupun berhadapan dengan dunia luar.

1. Arti Hijrah

Adapun perkataan Hijrah itu asal mulanya terambil dari pada perkataan "hadjara" yang mempunyai makna amat berbagai-bagai, menurut keadaan, kejadian dan waktu dipakainya perkataan itu. Diantara makna-makna yang terkandung di dalam perkataan "hadjra" itu adalah seperti berikut :

1). Hijrah di dalam makna: Menyingkiri ( sesuatu ),

seperti yang dimaktubkan dalam Al–Quran Surat Al–Mudatsir ayat 5 :

.. Dan singkirilah perbuatan dosa itu"
( Al-Mudatsir ayat 5 ialah termasuk ayat2 yang terdahulu diturunkan / ayat mekkah )

2).Hijrah di dalam makna : meninggalkan dan berpaling (dari pada sesuatu),

yang terkandung di dalam Al–Quran Surat Maryam ayat 46

..Dan tinggalkanlah kami sebentar"

( Surat Maryam ayat 46 termasuk pula ayat2 mekkah yang pertama, menceritakan tentang riwayat Nabi ibrahim berhadapan dengan kaum musyrikin pada zamannya. Perkataan yang ada di dalam Al-Quran itu adalah bagian dari pada kata-kata orang musyrik kepada Nabi Ibrahim,,yang antaranya mengaharap kepada Nabi Ibrahim itu, supaya ia suka meninggalkan mereka buat sementara waktu. Tegasnya mereka jangan merasa terganggu di dalam penyembahan berhalanya. Ayat ini kita kutip hanyalah untuk meluaskan paham kita tentang arti hijrah).

3). Hijrah di dalam makna : Menjauhkan diri ( dari sesuatu ),

yang terkandung di dalam Al–Quran Surat Al–Muzammil ayat 10

.. Dan hendaklah engkau sabar atas perkara yang mereka katakan dan hendaklah engkau ( Muhammad ) menjauhkan diri dari mereka, dengan laku dan cara (menjauhkan) yang baik."

( Surat Al-Muzammil ayat 10 ini pun termasuk ayat mekkah yang pertama-tama diturunkan, Ayat ini mengandung makna khusus yang mengenai Nabi ( ataupun seorang muslim lainnya ), Sebab semua itu disandarkan atas penglihatan mata, pendengaran telinga,pendeknya berdasarkan atas penyelidikan dan pengetahuan serta pengalaman panca indera, yang hal ini memang tidak mudah dan sangat sukar disengajakan bersama-sama.

Misalnya, seorang muslim melihat seorang musyrik sedang menyembah berhala, yang timbul dari keyakinan, tidaklah si muslim itu akan mengajak saudaranya untuk melihat perbuatan syirik itu, kemudian baru meninggalkan tempat penyembahan berhala itu ataupun menjauhkan diri dari pada mereka ( musyrik ). Melainkan pada waktu itu ia menyaksikan perbuatan itu, maka pada waktu itu juga ia wajib meninggalkan tempat tersebut, atau menjauhkan diri dari pada mereka itu ( dengan segera waktu itu juga harus meinggalkan tempat tersebut. Ataupun menjauhkan diri dari pada mereka itu. Dengan tidak tergantung kepada adanya kawan atau tidak )).

4). Hijrah di dalam makna : Memisahkan ( sesuatu ),

seperti yang dimaksudkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34 :

..Dan pisahkanlah mereka ( perempuan ) di dalam tempat-tempat tidurnya…."

( Yang perlu diterangkan disini ialah, bahwa kejadian yang demikian itu-perpisahan antara laki-laki dan perempuan, di dalam perikatan suami istri-tidak pula di dalam riwayat Nabi. Ataupun di dalam Al-Quran, terdapat sikap,merujuk di dalamnya).

5). Hijrah di dalam makna : Memutuskan perhubungan ( dengan sesuatu ) atau pindah dari dari sesuatu kepada yang lainnya.

Seperti yang dimaksudkan di dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 194 :

...Maka mereka yang pindah dari mekah, memutuskan perhubungan dan karena dikeluarkan oleh orang Quraisy dari tempat-tempat kediaman mereka itu….

( Dalam surat 3 : 194, termasuk ayat-ayat madinah, teranglah sudah, bahwa arti perkataan,,hadjara di sini ialah, putus perhubungan atau pindah dari satu tempat kepada tempat yang lainnya.) Putus perhubungan,karena mereka dikeluarkan ( diusir ) atau dihalaukan dari tempat-tempat kedudukannya yang mula-mula; bukanlah karena mereka sengaja memutuskan perhubungan itu, karena hawa nafsunya.
Ayat ini mengenai umum, sebab di dalam ayat itu–selainnya susunan perkataan dan rangkaian kalimatnya, menunjukan, bahwa hijrah itu dilakukan bersama-sama–dimaktubkan pula perkataan-perkataan,,……..min dzakarin au untsa…." ( dari pada laki-laki atau perempuan ). jadi beda dengan ayat-ayat yang tersebut dalam (1), (2), (3). ))

2. Siapakah yang harus Hijrah?


Menurut riwayat islam ( Al–Quran ), maka yang wajib Hijrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempuan, tua dan muda. Di dalam Al-Quran, Surat Al-Ahzab ayat 50, dikatakan dengan tegas, bahwa orang-orang perempuan pun ikut Hijrah, bersamaan dengan laki-laki, istimewa Nabi :

..(Mereka perempuan) yang hijrah berserta engkau Muhammad!"

Mereka itu melakukan Hijrah dengan nabi. Seperti di dalam tiap-tiap perkara dan di dalam tiap-tiap ketentuan ada juga, perkecualiannya, maka disini pun ada juga perkecualiannya,
seperti firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :

Melainkan orang-orang yang lemah dari pada orang laki-laki dan perempuan dan anak-anak, yang tidak mempunyai kekuatan ( kekuasaan ), atau tidak mendapat jalan ( untuk Hijrah itu).

3. Kemana Hijrah ?

Di dalam tarikh berkali-kali dilakukan Hijrah itu, dan tempat yang ditujunya pun berbeda-beda

1). Hijrah ke Habsyi, yang dilakukan di dalam pertengahan zaman mekkah;

2).
Hijrah Nabi dan kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat dan sanak keluarga ke Madinah; sebelum itu pun ada pulalah tercatat tarikh, Hijrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah dalam awal tahun kenabian yang ke 13, sesudah baiat Aqabah kedua.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.

___Mekkah dalam anggapan bukan mekkah di tanah arab, melainkan ialah 'Mekkah' di Indonesia, dengan ringkas kita katakan, 'Mekkah' Indonesia, Habsyi, satu negeri yang menjadi penting di dalam riwayat islam karena menjadi tempat perlindungan, bukan pula 'Habsyi' yang terletak di Afrika utara, melainkan ialah, 'Habsyi' di Indonesia atau dengan ringkas, 'Habsyi 'Indonesia, Madinah, satu negeri Haram, dimana Nabi mendapatkan keamanan / perlindungan dari Allah, dalam anggapan bukanlah pula 'Madinah' di tanah arab itu. Melainkan ialah Madinah di Indonesia atau 'Madinah' Indonesia."

Jadi, jika kita hendak mengikuti ( itba’) kepada langkah-langkah Nabi. Di dalam bagian Hijrah yang terlampau amat penting ini, bukanlah maksudnya, supaya kita pergi ke Mekkah ( di negeri Arab ), Bukan!! sekali-kali bukan!!

Syahdan, maka mekkah ( tempat kelahiran orang-orang muslimin yang masuk golongan Muhajirin ) dan Madinah, Habsyi, letaknya di Indonesia pula, di kampung dan negeri kita sendiri, di tempat-tempat kelahiran dan tanah tumpah darah kita sendiri.

Janganlah hendaknya pembaca keliru dalam faham akan kata-kata, seperti : 'Mekkah' Indonesia", 'Habsy' Indonesia, 'Madinah' Indonesia ! Bukan maksudnya untuk mengadakan satu negeri yang bernamakan mekkah, Habsyi dan Madinah di tanah tumpah darah kita ini ! Bukan pula maksudnya supaya negeri Mekkah dan lain-lain di benua lain itu, harus di pindahkan kesini! Melainkan yang dimaksudkan dengan perkataan2 tersebut ialah : Nama – nama tempat itu mengandung arti isti’arah ( Figuurliyk ), dan tidak boleh di fahamkan sepanjang kata-kata itu saja ( letterliyk). Hal ini hanya berarti dalam bagian Hijrah semata-mata, dan tidak sekali-kali berkenaan dengan ibadah yang lainnya, Misalnya: Naik Haji.

4. Berlakunya Hijrah

Terbagi menjadi tiga bagian :

1). Wajibnya Hijrah

Wajibnya Hijrah yang dijatuhkan atas kaum muslimin, bukanlah orang-orang yang bertempat tinggal di Madinah, di Habsyi ataupun di lain-lain tempat, melainkan ialah wajib atas kaum muslimin yang bertempat tinggal dan berumah di mekkah.

Orang-orang yang di Madinah atau lain-lain tempat diluar Mekkah itu, boleh menjadi bagian kaum Muslimin yang membela dan memperlindungi ( Anshar ) saudara-saudara kaum Muhajirin; boleh juga ia menjadi kaum Munafiqin, yang pura2 masuk islam, tetapi sengguhnya hendak melakukan khianat, ataupun mereka itu boleh tetap di dalam kekufurannya, tegasnya memegang teguh akan peraturan dan keyakinan-agamanya yang dulu-dulu ( sebelum islam ).

Itulah hanya terserah kepada mereka itu sendiri, dan tergantung kepada pertolongan Allah semata-mata! Orang-orang Mukmin yang Hijrah baik ke Habsyi, atau ke Madinah samalah derajatnya, seperti yang termaktub di dalam Al-Quran Surat An-Anfal ayat 75 :

..Dan orang-orang yang kemudian beriman, dan hijrah dan berusaha sungguh2 pada jaln Allah bersama-sama kamu, mereka itulah termasuk golonganmu ( ummat Muhammad ).

2). Zaman Hijrah

Pada zaman inilah, yang berlakunya Hijrah Nabi, hingga kepada zaman fatah dan zaman falah, Tegasnya : zaman kemenangan islam, yang lamanya kurang lebih 8 tahun itu, kaum Muslimin yang termasuk bagian Ansar-sesungguhnya mereka itu tidak ikut Hijrah, karena tidak ada alas an untuk melakukan Hijrah itu–mempunyai derajat yang bersamaan dengan kaum Muhajirin.

Bahkan di dalam Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 72 dikatakan, bahwa mereka itu adalah pembela dan pelindung antara satu dengan yang lainnya :

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan sama Hijrah dan sama usaha dengan sungguh2 pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya, dan orang-orang yang memberi tempat perlindungan dan membantunya ;mereka itulah satu sama lindung-melindungi….

Lebih tegas lagi di dalam Al-Quran, surat tersebut ayat ke 74 nya, dikatakan bahwa mereka itu –Muhajirin dan Ansar adalah orang-orang Mukmin yang sunguh-sungguh:

... Dan mereka yang beriman, dan Hijrah dan bekerja sungguh-sungguh pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi perlindungan dan membela ( mereka itu ); Mereka ( Muhajirin dan Ansyar ) itu orang-orang yang beriman yang sesungguh-sungguhnya; bagi mereka itu ( diberikan Allah ) ampun dan rizki ( pemeliharaan ) yang cukup-cukup."

3). Kesudahan Hijrah

Hijrah itu masuk bagian (1) dan (2) diatas-tidak boleh disudahi dan diperhentikan, sebelum datang falah (bahagia) dan Fatah (kemenangan) yang nyata. Dan Hijrah itu wajib pula terus berjalan, selama di tempat itu masih merajalela peraturan-peraturan Zahiliyyah (Thaghut), Tegasnya peraturan2 yang melanggar (tidak sesuai) dengan Al-quran dan Hadist.

Dalam Tarikh dituliskan, bahwa berhentinya Hijrah itu pada waktu islam telah mendapat kemenangan atas Mekkah, satu kemenangan yang hanya akan tercapai dengan kehendak (Iradat) dan kekuasaan (Qudrad) Allah semata-mata!!

Sejak zaman itu tidak lagi terjadi putus perhubungan atau perpisahan antara Mekkah dan Madinah, melainkan kedua itu disatukan. Bukan disatukan dalam arti kata, yang kedua negeri itu menjadi satu negeri! Jauh jaraknya ( antaranya ), tidak berubah batas-batas kedua negeri itu!, Karena kedua negeri itu, sejak datangnya Falah dan Fatah yang nyata itu, diikat oleh tali-tali ( hukum-hukum ) Allah! karena kedua negeri menjadi tempat penyembahan Allah yang terutama!, Karena kedua negeri itu masing-masingnya disucikan oleh Allah! Maka sudah sepatutnya, yang kedua negeri itu sejak mula disucikan oleh Allah hingga pada saat ini, terkenal namanya sebagai ,,Haramain", tegasnya kedua negeri yang suci.

5. Sebab – sebab Hijrah

Untuk mengetahui dan mendapat kenyataan akan apakah sebab-sebab Hijrah" yang sesungguhnya itu, hendaklah lebih dahulu kita periksa ayat-ayat Al-Quran:

( 74 : 5 , ( 19 : 46 ), ( 25 : 30 ), ( 73 : 10 ), ( 4 : 34 ), ( 29 : 26 ), ( 3 : 194 )

Disitu nyatalah bahwa perbuatan Nabi, yang disebut Hijrah itu, bolehlah di bagi menjadi dua bagian yang besar :

1. Hijrah yang diwajibkan atas manusia seorang diri ( individu ), yang hanya dapat dilakukan oleh seorang saja.

2. Hijrah yang diwajibkan atas segolongan manusia sebagai satu badan universal. Hijrah bagian ini dapat dan harus dijalankan bersama-sama. Di dalam Hijrah yang (2) ini, menurut sifat perbuatan Nabi , dapat pula kita bagi menjadi 2 bagian :

(a) Perbuatan dan sikap serta langkah Nabi dalam Hijrah yang hanya mengenai keperluan dan kepentingan kaum Muslimin sendiri, di dalam dan atas kaum Muslimin itu pula. Hijrah ini boleh kita namakan Hijrah ke dalam ( Intern )

(b) Perbuatan Nabi, yang mengenai orang2 atau golongan di luar kaum Muslimin. Karena sifatnya boleh kia namakan Hijrah ke luar ( Extern ).

Jika kita suka menyelidiki Tarikh Nabi, dengan teliti, maka nyatalah, bahwa yang menyebabkan timbulnya Hijrah yang (1) ataupun yang (2) hanyalah karena ada Fitnah di dalam Agama semata-mata, sebagaimana yang tersebut dalam Firman Allah :

Surat An-Nahl ayat 110 :

....Dan sesungguhnya Robb-Mu tentang orang-orang yang Hijrah, setelah mereka mendapat fitnah ( cobaan ) dan kemudian usaha sungguh2 dan bersabar–sesungguhnya Robb-Mu itu maha pengampun pengasih.

Dan lagi menurut Hadist yang diriwayatkan dari pada siti Aisyah :

….Maka Hijrah itu wajib atas tiap-tiap Muslim yang takut difitnah karena agamanya.

Pada lazimnya orang mengenal arti kata Fitnah" itu hanyalah dalam arti : kesukaran, penganiayaan ( dzalim ), kesusahan dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai dengan nafsu manusia mencari enak." Padahal bukan begitulah maksudnya! Fitnah bolehlah kita artikan : Cobaan, Ujian, Siksa dan ketiadaan kepercayaan (jahil). Tukang mas yang hendak menguji atau mencoba mas dengan cara melebur atau lainnya, dalam lughot arab perbuatan yang demikian itu dikatakan fitnah".

Perbuatan seorang mengajak–ajak atau membujuk orang, supaya durhaka, dikatakan juga fitnah. Orang menganiaya ataupun menyiksa orang, supaya tergelincir dari pada jalan yang benar, perbuatan yang demikian itu disebut juga dengan fitnah. Pemberian makanan dan minuman atau lain-lain yang nampaknya bagus, lezat dan enak yang dapat menyebabkan tinggalnya wajib, pun dikatakan orang juga fitnah".

Mengingat keterangan diatas, maka pada umumnya bolehlah fitnah itu kita artikan: tiap-tiap perbuatan atau apapun juga sifat dan wujudnya, yang boleh menjadi sebab akan tersesatnya manusia dari jalan kebenaran, sepanjang jalan-jalan Agama islam. Sehingga dengan keterangan itu, fitnah itu bolehlah nampak bagus, baik, enak, dll. Yang boleh mengharukan dan menghiburkan hati manusia.

Misalnya: tawaran kaum Quraisy kepada Rasulullah, yang berupa: mengangkat beliau menjadi raja ( presiden ) arab, memberi harta-benda sebanyak-banyaknya ataupun menghadiahkan kepada beliau wanita2 arab yang cantik–dengan syarat / janji, supaya Rasulullah suka menghentikan penyiaran Agama ( Din ) Allah ( Berhenti berdakwah ).

Sebaliknya fitnah yang tidak enak diderita, yang menimbulkan kesukaran dan kesusahan, Misalnya : penganiayaan kepada sahabat-sahabat Nabi. Oleh kaum Quraisy, dan lain-lain yang serupa itu. Bahkan di dalam kitabullah kita dapati pula ajaran-ajaran bahwa dunia, perempuan dan anak-anak kita itu semuanya menjadi fitnah.

Dunia menjadi fitnah, jika dengan karena dunia itu kita menjadi sesat! Anak dan istri kita dan apapun juga bisa menjadi fitnah, Jika semuanya itu menjauhkan kita dari pada rahmat Allah ataupun menyimpangkan kita dari pada jalan Allah!

6.Maksud dan Tujuan Hijrah

Adapun Maksud dan tujuan Hijrah yang pertama-tama dan terutama sekali ialah : Mengharapakan, mencari dan mendapatkan Rahmatullah : Rahmatullah yang boleh disaksikan oleh tiap-tiap orang yang tidak sengaja memungkiri Tarikh Nabi dan Tarikh Agama islam umumnya, terutama sekali sejak Madinah, sejak tahun pertama hingga datangnya fatah dan falah ( 8H ) ; Rahmatullah yang berupa keselamatan Dunia dan Akhirat ; Rahmatullah yang dijanjikan kepada tiap-tiap manusia yang ber-illah-kan kepada Allah yang esa, dan yang ber-Nabikan kepada Muhammad Rosulullah. Rahmatullah itulah yang wajib kita harapkan ! Rahmatullah itulah yang wajib kita cari ( thalab )! Dan Rahmatullah itu pulalah yang wajib kita dapatkan!

Selain dari pada itu, yang terkandung di dalam maksud dan tujuan Hijrah itu, ialah: Mengharapkan, Mencari dan mendapatkan Ridho dari pada Allah SWT, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman Allah, Surat At-Taubah ayat 100 :

Dan tentang yang terlebih dahulu, (orang-orang) yang pertama-tama termasik golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang2 yang mengikuti ( langkah ) mereka itu dengan sebaik-baiknya ( semulia-mulianya); (maka) Allah meridhai mereka itu ridho akan dia(Allah)..

7 .Macamnya Hijrah

Menurut sifat laku dan perbuatan yang dilakukan, maka macamnya Hijrah itu pada garis besarnya terbagi atas empat bagian :

1). Hijrah Fi-Liyah

Adapun yang dimaksudkan dengan Hijrah Fi-Liyah ialah Hijrah dari pada faham, kehendak, nafsu dan pengertian "kedunian" ( habbuddunya ) kepada faham, kehendak, nafsu dan pengertian membelakangkan dunia" ( zuhuddunya). Orang ini mempunyai keyakinan dan tahu akan wajibnya untuk Hijrah dari pada keadaan yang memaksa itu ( misalnya : kedzaliman ), tetapi tidak kuasa dan tidak pandai melepaskan diri dari pada keadaan dan kejadian itu, Oleh sebab itu, maka Hijrahnya hanyalah Hijrah dalam I’tiqad. Tegasnya Hijrah karena cinta kepada Allah" ( Hubullah ), seperti yang boleh kita ambil pelajarannya dari pada Al-Quran, Surat An-Nahl ayat 41 :

Dan tentang orang-orang yang Hijrah karena Allah, setelah mereka mendapat penganiayaan pastilah kami ( Allah ) akan memberi kepadanya tempat di dunia yang baik ( hasanah ) dan ganjarannya ( kami kepada mereka itu ) di akhirat tentulah lebih besar, kalau saja mereka itu mengetahui.

Orang-orang yang hidup dalam Hijrah karena Allah ini tidak lagi suka ingat kepada segala sesuatu keduniaan, tetapi yang selalu dicarinya ialah segala jalan supaya ia ingat ( dzikir ) kepada Allah."

2 ). Hijrah Fi – Sabilillah

Adapun yang dikatakan Hijrah Fisabilillah ini, selainnya harus Hijrah di dalam I’tiqad, juga harus tampak pula dalam amal perbuatannya. Antara lain2 tentang Hijrah ini, di dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 58 :

Dan mereka yang Hijrah pada jalan Allah dan kemudian mereka itu dibunuh atau mati; pastilah akan memberi rizki yang baik ( pemeliharaan yang bagus) bahwasanya Allah adalah pemberi rizki ( pemelihara ) yang sebagus-bagusnya bagi mereka.

3 ). Hijrah Illallah

Hendaknya periksa dulu (Surat Al–ankabut ayat 26 ), Orang yang Hijrah Illallah ini mempunyai satu keyakinan, bahwa semesta alam ini adalah kepunyaan Allah, dan ada" atau tiadanya itu hanyalah tergantung kepada kehendak dan kekuasaan Allah semata-mata. Oleh sebab itu, maka segenap apapun juga harus dikembalikan ( dipulangkan ) kepada Allah.

Lebih jauh orang yang hidup dalam Hijrah Illallah ini berpendirian, bahwa segala apa yang mengenai dirinya atau yang ada diluar dirinya, haruslah menjadi "jembatan", untuk tawaddu dan dzikir kepada yang esa.

Seperti Hijrah Fi-Liah tidak sempurna, jika tidak dilakukan Hijrah Fisabilillah, demikian pula Hijrah illallah ini tidak akan bisa sempurna, jika cara dan lakunya tidak dicontohkan menurut Sunnah Rasulullah yang nyata dan Hijrah illallah yang berpedoman kepada Sunnah Rasulullah.
inilah yang dikatakan :

4 ). Hijrah Illallah wa IllaRasulihi


Tentang Hijrah ini, antara lain-lain adalah termaktub dalam Hadist yang diriwayatkan dari siti aisyah sebagai berikut :

Tidak ada Hijrah pada waktu ( hari ) setelah ( datang ) fatah karena sesungguhnya Hijrah itu adalah keadaan kaum Muslimin ( pergi ) mendapatkan Allah Ta’ala dan pergi mendapatkan Rasulullah, karena Agamanya….."

8 .Sahnya Hijrah

Sekadar ayat2 yang kita tuliskan di dalam bab ini cukuplah kiranya untuk menunjukan, bahwa hampir di dalam tiap2 ayat yang menceritakan Hijrah, adalah pula terdapat perkataan Jihad", di dalam berbagai–bagai rangkaiannya. Oleh sebab itu, sesuatu perbuatan Hijrah itu tidak dapat dianggap sah, jika dalam Hijrah itu tidak dilakukan Jihad.

Hijrah yang tidak memakai Jihad adalah berarti negative, ibarat Nahi Munkar dengan tidak disertai Amar Ma’ruf. Jika kita melihat kejahatan atau keburukan, baik yang mengenai seorang maupun yang mengenai masyarakat umum, kemudian kita meninggalkan, memutuskan perhubungan dengan dia, ataupun menjauhkan diri dari pada keadaan atau kejadian itu, bukanlah perbuatan yang demikian itu boleh dikatakan Hijrah, Suka mencela dan tidak pandai memperbaiki, bukanlah Hijrah namanya!

Oleh sebab itu, untuk menyempurnakan amal perbuatan kita di dalam melakukan wajib, yang chas ataupun yang ‘am, perlulah kita menentukan Program Jihad. Satu program yang menunjukan akan langkah-terjang yang hendak dilakukan oleh sesuatu golongan atau partai, yang mengaku hendak, menjunjung Agama ( Din ) Allah lebih dari pada segala apa yang boleh dipikirkan."

9 . Bangunan Hijrah


Pada lazimnya faham agama didalam kalangan ummat bangsa kita terlampau amat sempit. Kalau seoarang sudah suka bersembahyang ( ritual ) 5 waktu. Orang itu dikatakan orang, orang beragama"! karena ia suka mengeluarkan zakat dan fitrah yang tidak pada tempatnya, ia pun dinamakan orang, orang beragama"! Begitu seterusnya.

Sehingga faham umum tentang agama" itu hanyalah semata-mata mengenai urusan kewajiban makhluk kepada Allah belaka, tidak bersangkut paut dengan keadaan dunia ini.

Itulah sebabnya ada timbul pula faham, agama dan dunia" seolah-olah agama itu sama sekali terpisah dari pada urusan dunia! Apa sebab ? Sebabnya tidak lain, yakni karena ummat islam bangsa kita sudah terpengaruhi oleh faham-faham Barat, terutama dari Agama Kristen dan yahudi ( Orang2 yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu ( kaum muslimin ) hingga kamu mengikuti Agama ( Din / peraturan ) mereka… Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 120 )), yang dari sedikit demi sedikit sudah mendarah daging di dalam kalangan ummat islam bangsa indonesia!

Faham Barat tentang Agama ialah kewajiban si makhluk terhadap tuhannya , Agama ialah urusan akhirat, bukan urusan dunia, Agama ialah perbuatan hati, buka amal usaha dhohir, begitulah seterusnya. Hingga akhirnya menyebabkan pula timbulnya faham, agama dan Negara ( Dunia ), agama yang terpisah dari urusan politik ( sekuler), agama yang tidak mencampur / membaur dengan urusan negara ( pemerintahan ) agama yang diasingkan dari pergaulan antara manusia dengan manusia di dalam urusan Muamalah, Jinayah ataupun Siyasah!

Inilah salah satu penyakit-batin yang menghinggapi tubuh pergaulan hidup Ummat islam bangsa kita! inilah pula yang menyebabkan jatuhnya harkat-derajat Ummat islam Indonesia, di dalam pandangan bangsa-bangsa atau Ummat2 di permukaan bumi ini ataupun di dalam pandangan Allah SwT Jatuh karena agamanya, tidak mempunyai sifat dan bangunan yang tentu–tentu Jatuh, karena agamanya tinggal di dalam hati dan bibir belaka! Jatuh, karena amal perbuatannya Ummat Islam tidak sesuai dengan hukum-hukum Allah !!!

Syahdan, maka Agama ( Din) di dalam faham dan pengertian islam itu bukanlah hanya perkara-perkara yang mengenai akhirat, mengenai ritual (rubbubiyah) belaka, melainkan Agama Islam ialah Agama kesempurnaan (Universal), agama yang memberi peraturan–peraturan, pengajaran dan pendidikan, dhohir dan bathin, dunia dan akhirat, pendek panjangnya Agama Islam adalah segala peraturan (Addien) Allah yang diturunkan kepada Rasulnya Muhammad untuk segenap Alam, untuk segenap bangsa, untuk segenap keperluan hidup dan kehidupan, untuk segenap apapun juga, mulai yang terkecil, mulai terendah hingga ke keperluan yang paling besar, mulai mengurus rumah tangga, hingga kepada mengekang kendali negara ( pemerintahan ) ; mulai dhohir hingga batin mulai dunia hingga akhirat….begitulah seterusnya !

Mengingat hal-hal yang demikian itu, maka perbuatan Nabi yang dikatakan Hijrah itu, niscayalah bukan hanya mengenai sesuatu bagian dari pada hidup dan kehidupan Masyarakat saja, melainkan Hijrah itu mengenai pula segenap kepentingan hidup dan kehidupan manusia, mulai yang sekecil-kecilnya dalam pandangan manusia-sampai yang sebesar besarnya.

Dan oleh karena tiap-tiap perbuatan dan amal usaha Nabi itu tidak ada yang keluar dari pada sifat Ibadah kepada Allah, dengan jalan langsung ( direck ) ataupun tidak langsung ( indireck ), maka Hijrah itu pun masuk pula kepada perbuatan-perbuatan yang dikatakan Ibadah itu, tegasnya Hijrah adalah satu perbuatan Ibadah.

Menurut garis2 yang besar dan sifat-sifat di dalam Hijrah itu, maka bangunan Hijrah, yang nanti akan berwujud Program–Jihad atau Program–Tandzim itu, bolehlah kita bagi menjadi 2 bagian :

(1) Hijrah mengenai urusan2 Ubudiyah semata-mata, dalam faham pengertian, pengetahuan dan lain-lain.

(2) Hijrah yang mengenai urusan2, yang bersangkutan dengan pergaulan hidup bersama, mulai mengurus seorang diri hingga kepada susunan Masyarakat. Oleh sebab itu sifat yang terkandung di dalam Hijrah bagian Al-Hajatul-Idytima’iyah.

Dalam Hijrah ini termasuk pula segala urusan dan fasal-fasal, pengertian, faham dan pengetahuan tentang :

(a) Sosial ( pergaulan kemaslahatan umum )

(b) Ekonomi ( peraturan pembagian rizki dll )

(c) Politik ( Peraturan-peraturan yang mengenai susunan dan cara-cara mengendalikan sesuatu kerajaan ( Negara )

Materi 2 : Makna puasa

Materi 2 : Makna Puasa

Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : Setiap amalan anak Adam untuknya satu kebaikan dibalas dengan 10 sampai 700 kebaikan. Allah berfirman, ‘Kecuali puasa, karena dia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kata puasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti menghindari makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan) atau salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Puasa dalam bahasa Arab disebut shiyam atau shaum. Keduanya sama-sama kata dasar dari kata kerja sha-wa-ma, yang berarti menahan secara mutlak dan tidak bepergian dari satu tempat ke tempat lain (Asy-Syaukani, 1173 – 1255 H, dalam Fathul-Qadir).
Orang yang diam pun dapat dikatakan berpuasa, sebab ia menahan diri dari berbicara sebagaimana firman Allah SWT: Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah. Puasa di sini berarti tidak berbicara. Hal ini juga dipertegas dengan baris selanjutnya: Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini. (QS. Maryam [19] : 26).
Hal tersebut di atas dapat dipahami bahwa shiyam atau shaum merupakan qiyam bila ‘amal, yang berarti ‘beribadah tanpa bekerja’. Dikatakan demikian karena puasa itu sendiri bebas dari gerakan-gerakan, baik gerakan itu berdiri, berjalan, makan, minum dan sebagainya. Sehingga, Ibnu Duraid mengatakan bahwa segala sesuatu yang diam dan tidak bergerak, berarti sesuatu itu sedang berpuasa.
Ibnu Mandzur dalam Lisan Al-’Arab mendefinisikan puasa sebagai hal meninggalkan makan, minum, menikah, dan berbicara.
Adapun pengertian puasa menurut istilah ulama fiqh adalah menahan diri dari segala yang membatalkan sehari penuh mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenam matahari dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Dalam Surah Al-Baqarah, Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah [2] : 183)
Demikianlah uraian singkat tentang makna puasa. Mudah-mudahan menjadi pengingat bahwa Ramadhan akan menjadikan kita sebagai insan kamil. Jutaan kebahagiaan dan kemenangan selalu Allah SWT tawarkan kepada kita di dalam bulan yang mulia ini. Sungguh merugi sekali bila kita tidak memanfaatkan momentum Ramadhan. (Baihaqi Nu’man)

Materi 1 : Rukun dan sunnah sholat

Materi 1 : Rukun dan Sunnah Sholat

Fardhu dan Sunnah Solat
Membedakan antara Perbuatan Fardhu dan Sunnah Shalat
Semua hal yang telah disebutkan senelum ini mencakup hal-hal yang fardhu (diwajibkan), sunnah (yang dianjurkan), adab dan hai-at (kesempurnaan bentuk). Orang yang ingin melintasi jalan akhirat (dengan aman dan benar) selayaknya memperhatikan itu semua.

Rukun-rukun shalat (Fardhu Solat)
1. Niat
2. Takbir
3. Berdiri
4. Membaca Al Fatihah
5. Menunduk dalam ruku’, sehingga kedua telapak tangan mengentuh dua lutut.
6. Bertuma’ninah pada waktu ruku’ dan sujud.Tumakninah ialah berhenti sejenak sehingga seluruh anggota tubuh menjadi tenang dan mantap sebelum melakukan gerakan berikutnya.
7. I’tidal (tegak kembali setelah ruku’)
8. Sujud (dengan tuma’ninah)
9. Duduk kembali setelah sujud
10. Duduk untuk tasyahud akhir.
11. Membaca salawat untuk Nabi Muhammad s.a.w.
12. Salam yang pertama.
Adapun niat keluar dari solat (pada waktu telah selesai), tidaklah wajib. Demikian pula segala sesuatu, selain yang tersebut di atas, tidak wajib dikerjakan, tetapi hanya berupa sunnah serta hai-at.
Hal-hal yang Disunnahkan
Dikatakan sunnat atau sunnah, kerana ia baik untuk dikerjakan seperti teladan yang diberikan oleh Rasulullah s.a.w. Bila hal tersebut tidak dikerjakan (ada halangan atau sengaja ditinggalkan), maka tidak akan berdosa atau membatalkan solatnya.
a. Sunnah-sunnah yang berupa perbuatan atau gerakan
1. Mengangkat kedua tangan ketika Takbiratul Ihram
2. Melipat kedua belah tangan ke dada dengan meletakkan tangan kanan di atas yang kiri ketika berdiri membaca Al Fatihah.
3. Ketika bergerak untuk ruku, dan
4 Ketika berdiri kembali setelah ruku.
5. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut ketika ruku.
6. Duduk untuk tasyahud pertama.
Adapun perincian cara membuka jari tangan dan batas mengangkatnya, semuanya itu termasuk hai-at (kesempurnaan bentu) yang bertalian dengan sunnah tersebut, yakni pada saat takbiratul ihram, ruku dan i’tidal. Demikian pula, cara duduk dalam tasyahud pertama dan terakhir (seperti telah diterangkan sebelum ini) adalah hai-at, bertalian dengan duduk dalam solat. Menundukkan kepala dan tidak mendongak ke kanan ke kiri termasuk hai-at, bertalian dengan fardhu berdiri dalam salat. Akan tetapi duduk istirahat (antara dua sujud), menurut Al Gazhali dalam buku “Rahsia-rahsia Solat” yang menjadi rujukan tulisan ini, tidak termasuk ke dalam pokok-pokok sunnah dan perbuatan-perbuatan solat. Sebab, duduk istirahat tersebut hanya merupakan semacam pelengkap dalam berpindah dari sujud ke berdiri. Kerana itu, tidak disebutkan secara khusus dalam pokok-pokok sunnah.
b. Sunnah-sunnah yang berupa bacaan dan doa
1. Membaca Doa iftitah (Yaitu do’a sesudah takbiratul ihram, sebelum membaca Al Fatihah).
2. Membaca Ta’awwudz (a’uudu billaahi minasy syaithaanir rajiim, sebelum membaca Al Fatihah).
3.Mengucapkan amiin selesai membaca Al Fatihah.
4. Membaca surah-surah atau ayat-ayat dari Al Quran sesudah Al Fatihah. Selain itu, mengeraskan bacaan Al Fatihah dan ayat-ayat atau surah-surah pada rakaat pertama dan kedua pada shalat Maghrib, Isya, Subuh dan Solat Jum’at (termasuk sunat muakkad) juga merupakan sunnah.
5. Mengucapkan takbir-takbir perpindahan (dari satu rukun shalat ke rukun shalat lainnya). Yaitu “Allahu Akbar” ketika akan berpindah gerakan atau sikap dalam shalat, kecuali ketika bangun dari ruku,.
6. Membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud, serta doa i’tidal dari ruku dan sujud.
7. Membaca tasyahud pertama.
8. Membaca salawat untuk Nabi Muhammad s.a.w. pada tasyahud pertama.
9. Membaca doa setelah tasyahud akhir
10. Membaca salawat Ibrahimiyah pada tahiyyat akhir. Yaitu
11. Salam yang kedua.




inilah rukun-rukun yang tidak boleh terlewat dalam sholat …
1. Berdiri bila mampu.
2. Takbiratul ihram (membaca Allahu Akbar).
3. Membaca surat Al-Fatihah.
4. Ruku’.
5. Bersujud dengan tujuh anggota (badan).
6. Bangun dari sujud.
7. Duduk di antara dua sujud.
8. Thuma’ninah (tenang) dalam setiap gerakan shalat.
9. Tertib dalam melakukan rukun-rukun di atas.
10. Tasyahhud akhir (membaca At-Tahiyat).
11. Duduk ketika tasyahhud akhir.
12. Membaca shalawat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
13. Mengucapkan dua salam.